Sukses

Usai Diperiksa 10 Jam, Istri Kedua Irjen Djoko Bungkam

Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan yang sudah menantinya sejak pagi, Mahdiana tetap bungkam.

Mahdiana, wanita yang juga istri kedua Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo akhirnya menyelesaikan pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan yang sudah menantinya sejak pagi, Mahdiana tetap bungkam.

Sejak keluar Gedung KPK, wanita yang bisnis kecantikannya di Pasar Minggu disita KPK ini terus menunduk dan langsung masuk ke mobil Suzuki APV putih bernomor polisi B 1610 POB yang sudah menuggunya di depan lobi Gedung KPK.

Mahdiana sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk suaminya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait korupsi pengadaan alat Simulator SIM.

Dalam pada kasus ini, Mahdiana juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas pengajuan KPK untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Maret 2013.

Berdasarkan informasi, surat nikah Djoko dengan Mahdiana diterbitkan Kantor Urusan Agama Pasar Minggu dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001. Kini, dokumen asli terkait pernikahan Djoko dan Mahdiana ini sudah disita KPK.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.