Sukses

KPK Sita Paspor Damiyati Effendi dari Rumah Rusli Zainal

Kurniawan ikut menyaksikan penggeledahan di dalam rumah berwarna kuning berlantai tiga itu.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita setumpuk dokumen dari kediaman Gubernur Riau Rusli Zainal di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Selain dokumen, KPK juga menyita paspor atas nama Damiyati Effendi.  Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi PON Riau yang menyeret Rusli sebagai tersangka.

"Ada satu paspor atas nama Damiyati Effendi," kata Ketua RW 09, Kurniawan, yang turut mendampingi tim penyidik KPK menggeledah kediaman Rusli Zainal di Perumahan Permata Buana, Blok C13 no 40, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Rabu (20/3/2013).

Kurniawan ikut menyaksikan penggeledahan di dalam rumah berwarna kuning berlantai tiga itu. Menurut Kurniawan, penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan dari dalam rumah Rusli Zainal.

"Dari beberapa dokumen dan surat yang tadi disita oleh KPK ada surat tagihan pajak (PBB), bukti pembayaran PAM, bukti pembayaran Telkom, satu tagihan kartu kredit Bank Mandiri," kata dia.

Semua berkas dokumen yang disebutkan tadi atas nama satu orang, "yaitu atas nama Damiyati Efendi. Itu istri Rusli Zainal," kata dia.

Damiyati Efendi memang tercatat dalam data penduduk warga RW 09 di kawasan ini. Namun, Kurniawan mengakui rumah yang itu sudah lama tidak dihuni pemiliknya sejak tahun 2009.(Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.