Sukses

Eks Bintang Porno Pelaku Mutilasi Sadis Ambruk Saat Sidang

Aksi sadisnya membuat Luka dikenal dunia, ketenaran yang bahkan tak bisa diraih di sepanjang sejarah karirnya sebagai pemeran film mesum.

Ulah eks bintang porno asal Kanada, Luka Rocco Magnotta (30) tahun 2012 lalu menggegerkan seluruh negeri, bahkan dunia. Ia diduga membunuh dan memutilasi pacar sesama jenisnya, Jun Lin (33), mahasiswa Concordia University asal China. Lalu sempat jadi buron internasional hingga tertangkap di sebuah kafe internet di Berlin.

Yang mengerikan, ia mengirimkan  potongan tubuh manusia itu kepada pihak lain, salah satunya kantor Perdana Menteri Kanada, Stephen Harper. Berupa potongan kaki manusia yang berlumuran darah. Magnotta juga disangka melakukan tindakan penistaan terhadap jasad manusia.

Karena ulahnya itu, nama Luka dikenal dunia, ketenaran yang bahkan tak bisa diraih di sepanjang sejarah karirnya sebagai pemeran film mesum.

Sebuah ketenaran yang harus dibayar mahal. Ia harus menghadapi persidangan yang bakal menjebloskannya ke penjara dalam waktu lama, atau bahkan hukuman mati.

Belum-belum, seperti dikabarkan BBC, Rabu (20/3/2013), ia sudah ambruk dalam persidangan. Ia nampak tertekan dan minta hakim memberinya kesempatan istirahat -- saat jaksa membeberkan bukti-bukti kesadisannya dalam sidang Selasa kemarin di Pengadilan Montreal.

Luka nampak menutup mulutnya. Saat hakim mengizinkan sidang dihentikan sementara untuk istirahat siang, ia berdiri, lalu ambuk. Pingsan. Hakim pun terpaksa menunda sidang.

"Ia merasa tak enak badan dan tak sanggup melanjutkan sidang," kata pengacaranya,  Luc Leclair kepada hakim.

Luka bersikukuh tak bersalah membunuh, Jun Lin Mei 2012 lalu. Meski sejumlah bukti mengarahkan Luka merekam aksinya saat menghabisi korban dan bahkan tega-teganya melakukan tindakan seksual pada tubuh yang tak lagi utuh itu.

Apa saja bukti yang dibeberkan jaksa dilarang untuk dipublikasikan. Namun, reporter yang berada di dalam ruang sidang melihat Luka kerap memejamkan mata, sesekali ia menghapus air matanya.

Proses hukum yang dijalani Luka masih panjang. Sidang kali ini, yang sudah berlangsung beberapa hari, dilakukan untuk memutuskan apakah jaksa punya bukti cukup untuk menyeretnya ke persidangan.

Ayah korban, Diran Lin juga dikabarkan hadir dalam persidangan. Namun, ia segera meninggalkan ruangan saat bukti-bukti sadis kematian anaknya dibeberkan.(Ein)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.