Sukses

Eks Bendahara Korlantas dan Istri Kedua Irjen Djoko Diperiksa KPK

Keduanya enggan berkomentar saat ditanya kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

Mantan Bendahara Korlantas Polri Komisaris Polisi Legimo kembali diperiksa KPK untuk melengkapi berkas tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Polisi Djoko Susilo. Selain Legimo, istri kedua mantan Kepala Korlantas Polri itu juga diperiksa.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/3/2013).

Legimo tiba di gedung KPK dengan mengenakan seragam polisi. Saat ditanya Legimo mengaku tidak tahu menahu mengenai dugaan aliran dana ke DPR. "Tidak tahu, tidak tahu," kata dia sambil masuk ke lobi gedung KPK.

Selain Legimo, istri kedua Djoko Susilo, Mahdiana juga diperiksa KPK. Wanita yang memiliki bisnis salon kecantikan yang disita KPK itu juga enggan berkomentar soal kasus yang membelit sang suami.

Setidaknya harta Djoko Susilo yang ditaksir mencapai Rp 100 miliar lebih sudah disita KPK dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Harta tersebut berupa 20 rumah Djoko yang menggunakan 3 istri dan anak di sejumlah daerah di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Bali juga disita.

Termasuk, 3 SPBU atau pompa bensin di Jakarta, Ciawi dan Kendal. 4 mobil mewah dan 6 bus milik Djoko juga sudah disita KPK.

Terakhir, KPK kembali menyita harta Djoko berupa tanah seluas 60 hektar yang di dalamnya terdapat 2 bangunan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Selasa 19 Maret 2013 kemarin. Aset yang disita itu diduga hasil korupsi jenderal polisi berbintang dua itu. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini