Sukses

Korupsi PON Riau, KPK Periksa Sesmenpora Yuli

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni Widarso.

Pengusutan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau terus diperdalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni Widarso.

Pengganti Wafid Muharram ini akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal yang sudah ditetapkan tersangka. Selain Yuli, KPK juga menjadwalkan memeriksa Deputi V Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Sugihatatmo dan Dicky Eldianto yang merupakan staf PT Adhi Karya.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Pada kasus ini, RZ ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Jumat 8 Februari lalu. Politisi Partai Golkar ini diduga memberi dan menerima suap terkait penyelenggaraan PON Riau. RZ juga diduga melakukan praktik korupsi pada pemberian izin pengelolaan hutan di Palalawan Riau.

Korupsi PON Riau terungkap saat KPK meringkus 7 anggota DPRD Riau, 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, serta 4 pegawai swasta. Penangkapan berlangsung pada 3 April 2012 lalu. KPK menyita barang bukti Rp 900 juta yang diduga sebagai uang suap.

Kasus dugaan korupsi proyek PON di Riau yang menjerat RZ terus dikembangkan. KPK mencari bukti-bukti untuk menjerat politisi Golkar itu.

Untuk mencari bukti tambahan, KPK menggeledah ruangan 2 politisi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. (Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini