Sukses

Sekjen PKS Dipanggil KPK, Serahkan AD/ART Partai

Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho penuhi panggilan KPK untuk menyerahkan AD/ART partai.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Taufik Ridho memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ridho yang belum genap 2 bulan menggantikan posisi Anis Matta itu mengaku kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan AD/ART PKS seperti yang diminta penyidik KPK.

"Ini mau serahkan AD/ART partai. Mereka (penyidik KPK) ingin tahu semacam apa," kata Ridho di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Mantan Ketua DPP PKS bidang Pemuda ini pun terdiam saat ditanya apakah ada hubungannya AD/ART partainya dengan kebijakan impor daging sapi di Kementan yang menterinya juga berasal dari PKS yakni Suswono.

"Saya dipanggil untuk menjelaskan. Iya sebagai saksi, serta SK pengangkatan Pak Luthfi (saat itu sebagai Presiden PKS)," jelas Ridho.

Selain Sekjen PKS, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa nama dari pihak swasta. Nama-nama itu, yakni Ahmad Zaky, Selvi, Shinta Sulistiani Salam, Arya Abdi Effendy, Irwan Prasetiawan, dan Johannes.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha juga akan menghadirkan 2 tersangka dari pihak swasta yang akan digarap penyidik. Mereka adalah Juard Effendi dan Ahmad Fathanah.

"JE (Juard Effendy) dan AF (Ahmad Fathanah) diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Priharsa. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.