Sukses

Sekjen PKS Diperiksa untuk Tersangka Luthfi Hasan Ishaaq

Pemeriksaan Sekjen baru PKS pengganti Anis Matta ini terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho. Pemeriksaan Sekjen baru PKS pengganti Anis Matta ini terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Taufik Ridho akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. "Dia akan diperiksa untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Selain Ridho, untuk tersangka yang sama KPK juga menjadwalkan memeriksa Ahmad Zaky, Selvy, serta Shinta Sulistiani Salam. Ketiga nama itu merupakan pihak swasta yang akan bersaksi dalam kasus yang sama.

Sementara itu, dua orang tersangka lainnya Juard Effendy dan Ahmad Fathanah hari ini juga dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Juard sendiri telah tiba di gedung KPK tepat pukul 09.40 WIB, namun Direktur PT Indoguna ini seperti biasanya enggan berkomentar.

Selain Luthfi Hasan, 3 orang lainnya yang sudah menjadi tersangka yakni Ahmad Fathanah, serta 2 direktur PT Indoguna Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.