Sukses

Filipina Siap Bawa 'Perebutan Sabah' ke Mahkamah Internasional

Presiden Filipina Benigno Aquino III menugaskan Sekretaris Negara Paquito Ochoa Jr, Menteri Luar Negeri Albert del Rosario, Menteri Hukum Leila de Lima untuk mempelajari sengketa Sabah.

Pemerintah Filipina siap membawa sengketa perebutan wilayah Sabah antara pemerintah Malaysia dan Kesultanan Sulu Filipina ke Mahkamah Internasional atau  International Court of Justice (ICJ). Hal ini diputuskan setelah Manila menganalisa konflik dan latar belakangnya.

Juru bicara presiden Filipina Benigno Aquino III, Edwin Lacierda menyatakan, Presiden Aquino telah menugaskan Sekretaris Negara Paquito Ochoa Jr, Menteri Luar Negeri Albert del Rosario, Menteri Hukum Leila de Lima untuk mempelajari sengketa Sabah.

"Bila mereka menemukan dasar yang kuat atas klaim Sulu ke Sabah, maka kami akan bawa masalah ini ke Mahkamah Internasional. Kami akan meminta bantuan pengacara untuk mengurus kasus ini," kata Lacierda, seperti dilansir Philstar, Rabu (20/3/2013).

Menurut dia, upaya membawa 'perebutan Sabah' ke Pengadilan Internasional merupakan langkah untuk mendapatkan 'win-win solution' atau solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Ini juga salah satu cara untuk meredam konflik dan membuat Sultan Sulu Jamalul Kiram III menghentikan pengiriman pasukan ke Sabah.

"Lalu bagaimana solusinya? Itu semua ada di tangan mereka, pihak Malaysia dan Sulu. Kami hanya ingin mendamaikan. Kami tidak tahu apa yang ada di pikiran mereka," kata Lacierda.

Pemerintah Filipina, sambung Lacierda, selalu berusaha mengimbau kedua belah pihak untuk berdamai. "Kami selalu menyerukan untuk meletakkan senjata dan mari kita berdialog. Tapi ini sudah kelewatan. Pertumpahan darah telah terlanjur terjadi," ujar Lacierda.

Sekretaris Kabinet Presiden Filipina Benigno Aquino III, Jose Rene Almendras menyatakan, pemerintah Filipina serius untuk menyelesaikan sengketa Sabah. Manila tidak akan menyerah tuntaskan permasalahan.

"Kami selalu mengikuti perkembangan dan mencoba mendalami masalah ini," ujar Almendras.

Pemerintah Filipina, sambung dia, tengah mempersiapkan langkah hukum bagaimana mengatasi konflik Sabah ke Mahkamah Internasional. Namun belum memanggil pengacara. (Riz)

Malaysia Takut?

Melalui Mahkamah Internasional, Malaysia berhasil merebut 2 pulau, Sipadan dan Ligitan dari tangan Indonesia. Pada 17 Desember 2002, 16 dari 17 hakim menyatakan RI kalah. Sengketa yang melibatkan urat syaraf dua negeri berjiran sejak 1997 itu akhirnya berakhir.

Kala itu, Malaysia menang berdasarkan pertimbangan efektivitas, bukan historis. Pemerintah Inggris -- yang pernah menjajah Malaysia -- telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan peraturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak 1930 dan operasi mercu suar sejak 1960-an.

Kini sengketa kembali terjadi. Sejumlah orang yang mengaku ahli waris Kesultanan Sulu mengklaim wilayah Sabah adalah wilayah kekuasaannya. Mereka mengirim lebih dari 200 orang yang dipimpin Raja Muda Agbimuddin Kiram dan menduduki Kampung Tanduo di Lahad Datu.

Pihak Malaysia menganggap aksi itu sebagai usaha merongrong kedaulatan negara. Militer Malaysia -- kesatuan udara, darat, laut, ditambah kepolisian -- dikirim ke Lahad Datu untuk membombardir para loyalis Sultan Sulu.

Seorang kolumnis Filipina Neal H. Cruz mengatakan, bukti bahwa Sabah "jelas" milik Kesultanan Sulu membuat Malaysia "takut" membawa sengketa itu ke Mahkamah Internasional.

Seperti dimuat situs media Malaysia, The Malaysian Insider, Jumat 8 Maret, Cruz mengatakan, seharusnya baik pihak Malaysia maupun Filipina "membujuk" para loyalis Sulu keluar dari Sabah. "Lalu memulai negosiasi atau memperkarakan kasus ini ke Mahkamah Internasional," tulis dia.

Namun, apa yang dilakukan Malaysia mempertontonkan bahwa negeri jiran takut mengambil dua opsi itu. "Mengapa Malaysia takut untuk melakukan kedua hal itu? Karena secara historis dan bukti dokumen jelas membuktikan Sabah adalah milik Kesultanan Sulu," tulis Cruz. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini