Sukses

KPK Gembok Rumah Gubernur Riau Rusli Zainal

Meski sudah menambah tim, namun tim KPK masih belum menggeledah rumah mewah itu.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini belum menggeledah rumah Gubernur Riau Rusli Zainal di Perumahan Permata Buana, Blok C13 no 40, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, rumah tersebut untuk sementara digembok KPK.

KPK mendatangi rumah Rusli sejak Selasa (19/3/2013) sore. Dan pada malam harinya, KPK kembali menambah tim untuk datang ke rumah itu.

Meski sudah menambah tim, namun tim KPK masih belum menggeledah rumah mewah itu. Seorang penyidik KPK justru melilitkan rantai pada pintu masuk rumah tersebut dan menggemboknya. "Hanya kami gembok sementara. Belum ada penyitaan barang apapun," kata salah seorang penyidik.

Saat ini, tim KPK masih tampak berkoordinasi di depan rumah tersebut. Petugas keamanan kompleks Permata Buana pun juga hadir di lokasi.

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menjerat Rusli Zainal dalam kasus suap PON saja. Tapi juga menjerat Rusli pada kasus Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006.

Rusli sudah pernah membantah ikut memberi perintah untuk memberi suap sebesar Rp 900 juta kepada sejumlah anggota DPRD yang saat itu menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda PON. Seperti apa yang dikatakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Riau, Lukman Abbas.

"Dan alhamdulillah saya tidak ikut memberikan (suap). Dan tidak ada perintah saya. Ya, ya (bantah)," tegas Rusli beberapa waktu lalu. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.