Sukses

Bantuan Sekolah Dikurangi, Ahok: Keputusannya Sebelum Ajaran Baru

Rencana pengurangan Bantuan Operasional Pendidikan untuk siswa tidak mampu di sekolah-sekolah, sedang dalam proses penelaahan.

Rencana pengurangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk siswa tidak mampu di sekolah-sekolah, sedang dalam proses penelaahan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga kini masih mengajinya.

"Masih dikaji dari Dinas Pendidikan. Pokoknya sebelum tahun ajaran baru, harus sudah ada keputusannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Menurut Ahok, langkah itu akan diambil untuk memberikan keadilan kepada semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Dinas Pendidikan mendata untuk mendapatkan data akurat tentang siswa yang tak mampu dan mampu. Sehingga BOP benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

"Yang dikaji itu sebenarnya berapa sih orang mampu di sekolah negeri. Kenapa negeri mesti kita bebaskan, sementara swasta 90 persen lebih banyak tidak mampu. Swasta justru yang tidak dapat. Karena sekolah negeri ini yang banyak orang kaya, malah kita tanggung 100 persen," kata Ahok.

Sedangkan, sekolah swasta tingkat SMA hanya ditanggung pemerintah sekitar 20-30 persen untuk biaya pendidikan. Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berprinsip tak akan ada sekolah yang gratis.

Mantan Bupati Belitung Timur itu beranggapan sekolah gratis hanya untuk orang yang betul-betul tidak mampu. Selanjutnya, yang akan membantu biaya pendidikan siswa miskin melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun, yang dapat menilai mana siswa yang mampu atau tidak yaitu dari teman sekolahnya.

"Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) belum cukup membuktikan seorang siswa tidak mampu. Kalau ternyata bawa Blackberry, bohong kan," ucap Ahok.

Karena itu saat ini masih didata siswa mampu dan tidak mampu. Ahok mengatakan BOP kemungkinan tidak sepenuhnya dihapuskan, akan ada sekolah yang dapat bantuan secara penuh, ada sekolah yang hanya 10 persen menerima BOP. Ada juga sekolah yang tidak mendapatkan BOP.

"Maksud saya untuk menentukan itu, tergantung kebutuhan murid. Jumlahnya kita ukur standar kalau sekolahnya mewah tidak bisa," imbuh Ahok.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengaku telah diberitahukan mengenai rencana tersebut oleh Wagub DKI. Namun, karena masih dikaji, maka ia belum dapat menyampaikan kepada masyarakat.

Nantinya, ujar Taufik, kajian dari Dinas Pendidikan kemudian akan dipaparkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Pemprov DKI telah meluncurkan program wajib belajar 12 tahun pada 2 Mei 2012. Dengan program tersebut seluruh anak usia sekolah dapat melanjutkan pendidikan secara gratis hingga tingkat SMA atau SMK dan sederajat. Bahkan SD dan SMP swasta juga turut diberikan BOP secara penuh. Sedangkan SMA swasta masih diberikan BOP sebesar 20 persen.

"Tidak ada yang gratis di dunia ini," jelas Ahok pada Rabu 6 Maret lalu.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini