Sukses

Polisi Gelar Perkara II Guru Cabuli Siswi SMA Besok

Gelar perkara kedua dilakukan untuk menambah keterangan yang dituturkan 6 saksi yang diperiksa pekan lalu.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Wakil Kepala SMAN di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Taufik terhadap korban M terus dikembangkan polisi. Minimnya saksi atas kasus itu membuat aparat penegak hukum harus kembali menggelar perkara untuk kedua kalinya pada Rabu 20 Maret 2013 mendatang.

Bersama pihak kejaksaan, proses ini akan dikembangkan untuk menambah keterangan yang dituturkan 6 saksi yang diperiksa pekan lalu. Petugas juga memanggil kembali M untuk kedua kali sebagai saksi korban.

"Hasil pemeriksaan M untuk menambah keterangan yang dibutuhkan. Hasilnya, Rabu besok kami akan kembali gelar dengan kejaksaan untuk memastikan status terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Ia mengatakan pihaknya tidak menahan Taufik. Guru yang dinonaktifkan itu bebas beraktivitas.

"Belum ada pencekalan atau pembatasan. Jadi statusnya masih saksi sambil dilengkapi apa yang dibutuhkan," tukas Rikwanto.

Korban M mengaku dipaksa seks oral oleh Taufik yang juga guru biologinya itu. Tindakan asusila itu terjadi sebanyak 4 kali yakni, di Ancol, Sentul, dan kediamaan Taufik dan di dalam mobil pelaku. Mobil Taufik juga sudah diperiksa Tim Labfor Polda Metro Jaya.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.