Sukses

Perludem: Keputusan KPU Loloskan PBB Sudah Tepat

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni menilai langkah KPU meloloskan PBB sebagai peserta pemilu 2014 sudah bagus dan perlu diapresiasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPK) telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) berhak menjadi peserta pemilu 2014. Keputusan ini mendapat dukungan dari Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan, langkah KPU meloloskan PBB sebagai peserta pemilu sudah bagus dan perlu diapresiasi.

"Kami apresiasi dan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPU," ujar Titi usai diskusi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Jika dilihat dari bahasa keputusan KPU, kata Titi, maka secara otomatis KPU mencabut Surat Keputusan Nomor 5 tentang jumlah partai peserta pemilu sebanyak 10 Parpol. Lolosnya PBB membuat peserta pemilu 2014 berjumlah 11 Parpol.

"Kalau dari segi format, keputusan KPU itu mencabut surat keputusan 5, membuat keputusan yang baru dengan yang ada PBB di dalamnya. Semestinya seperti itu," paparnya.

Secara substansi, lanjut Titi, apa yang dimandatkan PT TUN dalam keputusannya soal PBB sudah terpenuhi. "Dia (PT TUN) kan meminta KPU ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Sehingga langkah KPU sudah sah," ucapnya.

Yang harus dilakukan KPU saat ini, jelas Titi, adalah menjelaskan keputusan soal PBB kepada publik. Apa pertimbangan-pertimbangan KPU hingga meloloskan PBB. "Dengan demikian publik mendapatkan informasi yang memadai apa dasar hukum tindakan KPU tersebut," imbuhnya.

Menurut Titi, KPU tidak perlu merubah jadwal tahapan pengajuan dan pengesahan calon anggota legislatif (Caleg). PBB juga tidak perlu mendapat dispensasi terkait waktu yang dihabisakan untuk proses gugatan hukum selama ini.

"Tapi enggak perlu dispensasi. Sebagai partai yang baik, di sini saatnya PBB diuji. Kemudian ini juga saatnya pengujian institusi PBB dalam konstek pencalonan," tandas Titi. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini