Sukses

PNS Tuntut Uang Lauk Pauk, Gubernur Kalbar Ancam Pecat

Ratusan pegawai RSUD Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat, mengadakan aksi mogok kerja demi menuntut pembayaran uang kesejahteraan pegawai, lauk pauk, dan remunerasi.

Ratusan pegawai RSUD Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat, mengadakan aksi mogok kerja demi menuntut pembayaran uang kesejahteraan pegawai, lauk pauk, dan remunerasi. Gubernur Kalbar Cornelis pun kesal dengan aksi mogok ini.

"PNS itu tidak boleh demo. Nanti kami berhentikan," ujar Cornelis di Pontianak, Kalbar, Senin (18/3/2013).

Cornelis menuturkan, ada proses yang harus dilalui dalam setiap penggunaan anggaran negara. "Memangnya uang nenek moyang," cetus Cornelis.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar Cristianus Lumano mengaku heran pada pegawai RSUD Soedarso ini. Menurutnya, anggaran tersebut telah dicairkan.

"Karena di satuan kerja perangkat daerah lain, sudah cair semua," ujar Lumano.

Lumano mengaku, sejak bulan lalu pihaknya sudah membuat surat perintah pencairan dana ke manajemen rumah sakit pemerintah terbesar di Kalbar itu. "Jadi, Pemprov Kalbar sama sekali tidak menghambat prosesnya," tutur Lumano.

Pembayaran, lanjut dia, biasanya dilakukan setelah bulan berjalan, menunggu daftar kehadiran pegawai di bulan itu. Karena itu, baru Januari dan Februari saja yang telah dibayarkan. Sementara Maret belum ada.

Namun, pengunjuk rasa menyatakan hal berbeda. Salah satu pengunjuk rasa bernama Santoso menuntut pihak manajemen membayar uang remunerasi yang belum dibayarkan sejak Juli 2012 lalu.

Para karyawan, sambung Santoso, menuntut janji pihak manajemen yang akan membayar uang remunerasi setiap akhir bulan, disertai dengan bukti transparansinya berupa terbit dan disebarnya daftar uang yang akan diterima para karyawan.

"Kenyataannya diundur dan baru akan dibayar Maret ini. Tetapi hingga hari ini belum juga dibayarkan," ucap Santoso.

Selain menuntut pembayaran uang remunerasi tahun 2012, uang kesejahteraan pegawai, dan lauk pauk dibayarkan setiap bulannya, para pengunjuk rasa juga menuntut pembayaran honorarium pegawai tidak tetap (PTT) serta transparansi pembagian remunerasi yang tidak sesuai dengan beban kerja. Menurut mereka, PTT ini sudah tertunda 2 bulan lamanya. (Ant/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini