Sukses

PBB Jadi Peserta Pemilu, Yusril: KPU Akui Kalah di Pengadilan

PBB akhirnya diloloskan KPU sebagai peserta Pemilu 2014 setelah dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2014 setelah dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra pun mengatakan, KPU telah mengakui kekalahannya di pengadilan.

"Akhirnya KPU mengakui kekalahan di pengadilan. PBB otomatis menjadi peserta Pemilu 2014," kata Yusril kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Yusril menjelaskan, gugatan yang dilayangkan PBB dilakukan karena pihaknya hendak melawan kesewenang-wenangan KPU menggunakan cara-cara yang tidak elegan, sah dan konstitusional. "Cara-cara sah dan konstitusional seperti itu tidak dapat dihalangi oleh siapapun. Kami mengedepankan intelektualisme, bukan premanisme," ucap dia.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu menilai gugatan PBB telah memberi contoh kepada siapapun bahwa hukum tetap efektif dalam menyelesaikan konflik. "Selanjutnya saya mengajak semua pihak, mari kita kawal Pemilu bersih tahun 2014 mendatang," imbuhnya.

Dengan lolosnya PBB menjadi peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14, Yusril meminta agar kader PBB merapatkan barisannya untuk memperkuat partai tersebut. "Kepada seluruh warga PBB, ayo rapatkan barisan, perkuat partai dalam Pemilu 2014," pungkasnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.