Sukses

Taufiq Kiemas: 7 Jenderal Tak Boleh Ajukan Capres

Para purnawirawan jenderal TNI tersebut tidak boleh mengajukan calon presiden. Yang boleh mengajukan hanya partai politik.

Sebanyak 7 purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu. Mereka membawa 6 nama hasil survei yang dianggap layak mencari calon presiden dalam Pemilu 2014.

Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas, 7 purnawirawan jenderal TNI itu tidak berhak mengajukan calon presiden.  "7 jenderal tidak boleh mengajukan capres, parpol yang boleh," ujar Taufiq Kiemas di Gedung MPR, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Pada Rabu 13 Maret, SBY mengundang 7 purnawirawan jenderal TNI ke Kantor Presiden. Dalam pertemuan itu, para purnawirawan TNI itu menyodorkan 6 nama yang dianggap layak menjadi capres.

Ke-6 nama yang diajukan itu adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Namun, Kiemas yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan itu tidak sepakat dengan pengajuan nama Jokowi sebagai capres. Sebab, Jokowi baru saja menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Jokowi jangan lah, kasihan juga. Dia itu kalau saya ajak ngomong, masa 3 bulan (menjabat gubernur) sudah maju. Nanti ninggalin Solo, ninggalin Jakarta juga," kata Kiemas. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.