Sukses

Lolos Peserta Pemilu, PBB Minta Kelonggaran Serahkan DCS

Setelah dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2014, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan dispensasi waktu kepada KPU untuk menyerahkan Daftar Calon Sementar (DCS).

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, PBB meminta KPU memberikan kelonggaran waktu penyerahan daftar calon sementara (DSC) yang jatuh pada 9 April mendatang.

"Kami sudah ketinggalan, makanya kami minta dispensasi karena sudah telat. Kami belum dapat formulir pencalegan," ujar Sekjen PBB BM Wibowo, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

PBB, kata Wibowo, akan mengajukan dispensasi waktu sekitar dua pekan. "Dalam waktu satu sampai 2 minggu, kami akan berkoordinasi dengan KPU. Ya paling tidak satu sampai dua minggu dispensasinya," ucapnya.

Ia menjelaskan, selama dua bulan belakangan ini partainya belum melakukan persiapan persyaratan bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

"Seperti ijazah kan belum legalisir, kader-kader daerah hanya bisa meng-upload dari situs KPU. Tapi SDM-nya sudah siap. Saat ini, PBB telah mengantongi 400 daftar calon legislatif di tingkat nasional," tutur Wibowo.

Dia mengapresiasi langkah KPU atas keputusannya menerima PBB sebagai peserta Pemilu 2014 sesuai amar putusan PT TUN. "Yang terjadi sudah terjadi, enggak perlu kita bahas lagi. Sekarang kami melihat ke depan," tukas Wibowo.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.