Sukses

70 Orang Tertangkap di Kampung Ambon Jadi Tersangka Narkoba

Polisi akhirnya menetapkan 70 orang yang diamankan di Kampung Ambon, Kompleks Perumahan Permata, Cengkareng, sebagai tersangka.

Polisi akhirnya menetapkan 70 orang yang diamankan di Kampung Ambon, Kompleks Perumahan Permata, Cengkareng, sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis shabu.

"Sebanyak 70 orang menjadi tersangka pengedar dan pengguna," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Minggu (17/3/2013).

AKBP Gembong mengatakan petugas Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi pada  Sabtu (16/3) mulai pukul 20.00 WIB. Gembong menyebutkan aparat kepolisian menggerebek enam rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di Kampung Ambon tersebut.
     
Selain menggaruk 70 orang tersangka, polisi juga menyita 100 gram sabu-sabu, uang tunai Rp 75 juta diduga dari hasil transaksi narkoba, dua linting ganja, 60 unit motor, dan ratusan alat hisap sabu-sabu (bong).
     
Saat ini, puluhan tersangka tersebut digiring ke Markas Polres Metro Jakarta Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif dan diproses lebih lanjut. (Ant/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini