Sukses

Menag: Telantarkan Jamaah, Izin Biro Haji dan Umrah Dicabut!

Diharapkan dari tindakan tegas tersebut, nasib buruk para jemaah haji dan umrah tidak lagi terulang.

Mimpi disertai ikhtiar sebagian jemaah untuk berkunjung ke Baitullah, berhaji atau umrah, harus kandas. Nasib mereka tak jelas dan terkatung-katung, gara-gara ulah biro perjalanan yang tak bertanggung jawab.

Menyikap hal yang terus berulang itu, Kementerian Agama akan bertindak tegas. "Kementerian Agama akan mencabut izinnya. Sekali lagi, saya minta kepolisian untuk mengusutnya," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Banjarnegara, Sabtu (16/3/2013).

Suryadharma Ali membenarkan bahwa kasus tersebut adalam persoalan lama. "Itu memang masalahyang telah terjadi beberapa kali," tambahnya.

Diharapkan dari tindakan tegas tersebut, nasib buruk para jemaah tidak lagi terulang. "Ini dilakukan supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya," ungkap pria yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini.

Suryadharma mengungkapkan, peristiwa ini terjadi tidak hanya karena biro-biro perjalanan haji, tetapi juga ada perusahaan-perusahaan penyelenggara perjalanan umrah yang merugikan jemaah.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi, Rabu (13/3), mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menertibkan proses perizinan ibadah umrah dilakukan oleh sejumlah agen perjalanan.

 Menurut Elnino, DPD juga meminta agar pihak Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menghentikan seluruh proses pengurusan umrah, kecuali yang difasilitasi oleh penyelenggara "provider" umrah yang telah mengantongi izin resmi dari pihak Kemenag. (Ant/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.