Sukses

VIDEO: Pilkada Sumut Digugat ke MK, Video Kecurangan Beredar

Video itu jelas menunjukkan ada seseorang mencoblosi semua kertas suara di salah satu calon.

Inilah video yang direkam dengan kamera tersembunyi yang didapat dari Panwaslu Kabupaten Nias Selatan. Tidak disebutkan lokasi gambar ini diambil. Video itu jelas menunjukkan ada seseorang mencoblosi semua kertas suara di salah satu calon.

Ketua Panwaslu Nias Selatan, Nasihudu Manao menyebutkan, ada sepuluh video dan foto berisikan kecurangan pada saat pencoblosan. Kendati begitu, meski diwarnai dugaan kecurangan dan bukti-bukti, KPUD Sumatera Utara tetap menyatakan pasangan nomor urut 5 Gatot Pujonugroho-Tengku Erry Nuradi memenangkan Pilkada Sumatera Utara.

Pasangna ini dengan meraih 33 persen suara, diikuti pasangan Effendi Simbolon dan Djumiran dengan 24 persen. Hasil KPUD Sumut ditolak pasangan cagub Effendi Simbolon dan Gus Irawan. Alasannya, ditemukan banyak kecurangan yang terjadi.

Effendi Simbolon berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara, Gatot Pujo Nugroho yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPUD menyayangkan rencana gugatan ke MK itu.

Selain masalah kecurangan, rendahnya partisipasi pemilih dengan angka golput yang mencapai 51 persen juga akan digugat ke MK. Karena dinilai tidak memenuhi standar pesta demokrasi. (Ism)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini