Sukses

KPU Bekasi Tunggu Keputusan Pusat Soal Nasib PBB dan PKPI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan, hanya 10 partai politik yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Legislator 2014.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan, hanya 10 partai politik yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Legislator 2014. KPU Bekasi masih menunggu keputusan KPU Pusat terkait keikutsertaan PBB dan PKPI dalam pemilu.

"Sementara ini baru 10 partai yang dipastikan bakal ikut Pileg. Kecuali Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang statusnya belum dipastikan KPU Pusat," ujar Ketua KPU Kota Bekasi Tubagus Hendy Irawan di Bekasi, Sabtu (16/3/2013).

Sebanyak 10 partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gololongan Karya (Golkar), Hati Nurani Rakyak (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebanyak 10 partai tersebut, kata dia, merupakan yang lolos verifikasi parpol oleh KPU Pusat pada Januari 2013 lalu. Menurutnya, kuota untuk jumlah kursi di DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 tetap berjumlah 50 kursi yang terbagi ke dalam enam daerah pemilihan di 12 kecamatan setempat.

"Kapasitas kursinya tetap 50," katanya.

Namun demikian, pihaknya berencana melakukan perubahan kuota kursi di masing-masing daerah pemilihan sesuai dengan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan. "Yang berubah nanti hanya nama daerah pemilihan saja dan satu kursi akan digeser ke daerah pemilihan lain," ungkap Hendy.

Untuk daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 6 kursi. Daerah Pemilihan II meliputi Bantargebang, Rawalumbu, dan Mustikajaya sebanyak 10 kursi. Daerah pemilihan III meliputi Bekasi Selatan dan Bekasi Barat sebanyak 8 kursi.

Daerah Pemilihan IV meliputi Pondokgede, Jatisampurna, dan Pondokmelati sebanyak 9 kursi. Daerah pemilihan V meliputi Bekasi Barat dan Medansatria sebanyak 9 kursi. Daerah pemilihan VI meliputi Bekasi Utara sebanyak 7 kursi. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini