Sukses

Polisi: 1 Pengusaha Diperas Hercules Rp 1,5 Miliar

Hercules dan anak buahnya mengambil paksa material bangunan proyek disertai dengan intimidasi.

Hercules dilaporkan oleh seorang pengusaha telah melakukan pemerasan hingga Rp 1,5 miliar. Jumlah itu diketahui, setelah Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) dan anak buahnya tersebut mengambil paksa material bangunan proyek sang pengusaha.

"Satu orang melaporkan kerugian sebesar Rp 1,5 miliar akibat material bangunan diambil secara paksa dengan cara-cara intimidasi oleh Hercules dan anak buahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Namun, Hengki menolak menyebut identitas orang yang melapor telah diperas oleh Hercules dan anak buahnya ini. Alasannya, untuk keselamatan pelapor.

Hengki menambahkan, polisi sudah mengantongi bukti-bukti kejahatan Herkules dan anak buahnya tersebut. "Kami sudah memiliki bukti-bukti secara formil dan materiil untuk menjerat Hercules terkait tindakan pemerasan yang dilakukan olehnya," tutur dia.

Akibat pemerasan yang dilakukan Hercules dan anak buahnya itu, hingga saat ini bangunan ruko, apartemen, dan sekolah, milik pengusaha itu molor dari target semula. "Bangunan-bangunan tersebut seharusnya sudah setahun selesai, namun karena ada tindakan (pemerasan) tersebut, maka tidak selesai," ujar Hengki.

Hercules dan anak buahnya ditangkap setelah terlibat keributan dengan polisi di Ruko Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret. Polisi kemudian menetapkan pria asal Timor Timur (sekarang Timor Leste) itu dengan tuduhan pemerasan.

Pengacara Hercules Joau Meco mengatakan penyebab keributan tersebut berawal dari masalah kelompok Hercules dan pengelola Ruko Tjakra Multi Strategi, Sandra. Hercules marah karena menganggap Sandra mengadu ke polisi.

Joau menjelaskan, sebelum bangunan di komplek tersebut didirikan, ada sebuah akses jalan langsung menuju ke rumah Hercules. Namun, saat ini jalan tersebut ditutup dengan portal. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.