Sukses

Jerat Wakepsek Cabul, Keterangan Siswi M Terus Digali Polisi

Polisi terus mendalami kasus tindakan asusila guru Taufan terhadap siswi M yang memaksanya untuk orak seks.

Polisi terus mendalami kasus tindakan asusila guru Taufan terhadap siswi M yang memaksanya untuk seks oral. Rencananya, siswi SMAN 22 Jakarta itu akan kembali diperiksa polisi.

"Besok M diperiksa ulang, pukul 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan ulang ini bukan tanpa alasan. Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu, keterangan korban M dan 5 saksi lainnya belum mengarah pada peningkatan status mantan Wakepsek itu. Polisi juga sudah menempuh tahap gelar perkara untuk meminta pendapat ahli.

"Senin sudah gelar perkara dengan kejaksaan berkaitan dengan status dan lain-lain, terhadap saksi yang sudah diperiksa juga. Hasilnya kita masih butuh beberapa keterangan lagi dalam peningkatan status Wakepsek," jelas Rikwanto.

Siswi M sebelumnya telah dimintai keterangan terkait perbuatan guru Taufan yang mengajar mata pelajaran Biologi. M mengakui ada ancaman nilai dan ijazah dari guru Taufan jika menolak melakukan seks oral.

Menurut pengakuan sisiwi M, guru Taufan telah melakukan 4 kali untuk meminta dioral di dalam mobilnya di kawasan Ancol, Sentul, dan kediamannya. Untuk membuktikan laporan M, polisi telah mengamankan mobil Avanza hitam milik guru Taufan untuk diperiksa oleh Labfor Polda Metro Jaya.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.