Sukses

Mentan Suswono Bungkam Ditanya Soal Jadi Tersangka

Pada kasus ini, peran Suswono terungkap saat adanya pertemuan di Medan sebelum tangkap tangan terjadi.

Menteri Pertanian Suswono, memenuhi pemanggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia kembali diperiksa terkait kasus suap penggurusan impor daging sapi di kementeriannya.

Suswono tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.05 WIB dengan menumpang mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1709 RFW. Tak banyak komentar yang keluar dari Suswono.

"Jadi hari ini saya masih dimintai kembali keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka, LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), AF (Ahmad fathanah) dan dua pihak Indoguna Utama," ujar Suswono di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Mantan anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut enggan menjelaskan lebih detil mengenai materi pemeriksaannya kali ini. Bahkan, ketika ditanya apakah dirinya siap jika ditetapkan KPK sebagai tersangka selanjutnya pada kasus ini. Suswono cuek, ia lantas memilih memasuki lobi gedung KPK.

Pada kasus ini, peran Suswono terungkap saat adanya pertemuan di Medan sebelum tangkap tangan terjadi. Dalam pertemuan itu ada Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan orang terdekat Luthfi, Ahmad Fatanah. Diduga pertemuan itu membahas pengurusan kuota impor yang akan didapat oleh PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging.

KPK menduga Luthfi sebagai anggota DPR menggunakan pengaruhnya untuk pelolosan kuota impor kepada Mentan Suswono. Apalagi, Luthfi merupakan mantan Presiden PKS dan Mentan Suswono merupakan kader PKS.

Selasa (28/1) malam, KPK menangkap tangan Ahmad Fatanah orang terdekat Luthfi bersama Maharany di Hotel Le Meredien. KPK juga menangkap tangan dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada Luthfi.

KPK kemudian menetapkan 4 tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kini keempatnya telah mendekam di rumah tahanan berbeda. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini