Sukses

Kasus Mutilasi Ancol, Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV

Saksi yang diperiksa mulai keluarga korban, pemilik ruko, manajemen aparteman, dan security.

Polres Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan potongan tubuh di Ancol. Potongan tubuh itu diduga milik Tonny Arifin Djomin (45) yang menjadi korban mutilasi.

"Sekitar 5 saksi diperiksa, dari keluarga korban, pemilik ruko, manajemen aparteman, dan security," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Potongan tubuh Tonny ditemukan di rumah toko (ruko) Mediterania Residence Nomor 26/D, Apartement Aston, Ancol , Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Iqbal, untuk mengungkap kasus ini, Polres Jakarta Utara mendapat bantuan dari Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mempelajari CCTV yang berada di tempat kejadian perkara.

Iqbal menambahkan, untuk sementara polisi meyakini potongan tubuh yang ditemukan itu milik Tonny. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kedatangan Tonny ke tempat ini dalam rangka menagih utang seperti kabar yang beredar.

"Perihal T menagih utang ke ruko belum bisa dikatakan seperti itu. Namun, memang korban menurut pengakuan istrinya bekerja sebagai tukang tagih barang," jelas Iqbal. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini