Sukses

Polda Metro: Korban Pemerasan Hercules Harus Berani Lapor

Polda Metro Jaya terus menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan kelompok Hercules. Laporan itu mempermudah proses hukum.

Polda Metro Jaya terus menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan kelompok Hercules Rosario Marshal. Polda Metro mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aksi premanisme itu.

"Harus berani, jadi masyarakat kami harapkan berani melapor dan katakan sebenarnya agar proses hukum lebih mudah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Rikwanto memastikan, Polda Metro akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. "Dan jangan takut di sini. Ini negara hukum, tak ada yang kebal hukum. Kami akan fasilitasi bagi mereka yang melapor dan berani melapor," ujarnya.

Selama ini, tambah Rikwanto, banyak orang yang mengaku menjadi korban pemerasan Hercules dan kelompoknya. Namun mereka masih ragu untuk membuat laporan resmi ke polisi. "Mereka baru lapor secara lisan," ungkapnya.

Hingga saat ini, 2 perusahaan yang mengaku menjadi korban pemerasan kelompok Hercules sudah melapor secara resmi ke polisi. Salah satunya adalah pengelola proyek pembangunan komplek ruko PT Tjakra Multi Strategi di Srengseng, Jakarta Barat.

Hercules ditangkap bersama puluhan anak buahnya pada Jumat 8 Maret. Kelompok ini dituding memeras sejumlah pengusaha. Polisi menjerat Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) ini dengan pasal penghasutan, tindakan perlawanan polisi, serta kepemilikan senjata api tanpa surat resmi. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.