Sukses

Polda: Hercules Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menegaskan sampai saat ini belum menerima permintaan penangguhan penahanan dari Hercules Rosario Marshal.

Polda Metro Jaya menegaskan sampai saat ini belum menerima permintaan penangguhan penahanan dari Hercules Rosario Marshal. Padahal, kubu Hercules menyatakan sudah melayangkan permohonan itu.

"Hingga saat ini belum ada pengajuan, tapi tidak tutup kemungkinan akan diajukan. Tapi sampai saat ini belum ada penangguhannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Diberitakan sebelumnya, salah satu tim penasihat Hercules, Edwin Manurung menyatakan saat ini tengah menunggu jawaban Polda Metro Jaya terkait penangguhan penahanan Ketua Umum Gerakan Indonesia Baru (GRIB) itu.

Menurut Edwin, penangguhan penahanan kliennya itu sebab tidak adanya indikasi pemerasan yang dilakukan Hercules.

Sebelumnya, anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules dan puluhan anak buahnya setelah terlibat bentrokan di Kompleks Pertokoan Rich Place Jl. Meruya Ilir Nomor 34-40 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3).
     
Aparat menciduk Hercules dan 50 orang anak buahnya, karena menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perusakan terhadap salah satu kantor perusahaan kontraktor.
     
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebutkan kelompok Hercules tersebut kerap terlibat aksi pemerasan dan tindak kekerasan terhadap pemilik rumah toko dan masyarakat di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.