Sukses

Guru Taufan Belum Tersangka, Polisi Masih Perlu Korek Para Saksi

Polisi telah melakukan gelar perkara dengan pihak kejaksaan berkaitan dgn status dan hal-hal lain. Hasilnya mereka masih membutuhkan beberapa keterangan lagi untuk peningkatan status,

Kasus dugaan pancabulan guru Taufan terhadap muridnya, M, belum berkembang jauh. T belum dijadikan tersangka.

Polisi telah melakukan gelar perkara dengan pihak kejaksaan berkaitan dgn status dan hal-hal lain. "Hasilnya kami masih membutuhkan beberapa keterangan lagi untuk peningkatan status," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (13/3/2013).

Ia menginformasikan, Jumat lusa polisi akan kembali memeriksa saksi korban. Menurut Rikwanto, "Beberapa keterangan perlu didalami, kemudian setelah itu kita panggil lagi saksi-saksi lain, tidak menutup kemungkinan wakil kepala sekolah kita panggil kembali."

M, siswi sebuah SMA di Matraman, Jarta Timur, mengaku harus melayani paksaan seks oral Taufan di bawah ancaman. Gadis itu dipaksa melakukan seks oral sebanyak 4 kali. Aksi bejat itu dilakukan di berbagai tempat.

Pihak kepolisian telah menyita mobil Taufan. Toyota Avanza tersebut menjadi salah satu tempat pelecehan seksual berlangsung. (Yus)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.