Sukses

Usai Diperiksa KPK, Kakorlantas Polri: Aman!

Pudji yang diperiksa selama 4 jam itu sebagai saksi terkait kasus pencucian uang dalam kasus proyek Simulator SIM di Korlantas dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto, Rabu (13/3/2013). Pudji yang diperiksa selama 4 jam itu sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus proyek Simulator SIM di Korlantas dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.

Usai diperiksa, Pudji memilih untuk tidak menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan. "Enggak, enggak ada. Tanya saja ke Kadiv Humas saja nanti. Aman," ujar Pudji dari dalam mobil dinasnya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Pudji yang hadir dengan seragam Polri lengkap itu meninggalkan KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, sejak 14 Januari KPK mulai menyidik mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan TPPU. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.

DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan DS. Menurut sumber di KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri DS. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini