Sukses

Korban Mutilasi, Polisi: Sisa Organ Tubuh Ati Sulit Ditemukan

Sisa bagian dan organ dalam tubuh lain yang belum ditemukan. Polisi mengaku kesulitan menemukan sisa potongan tubuh Ati.

Benget Situmorang (36) tega menghabisi nyawa lalu memutilasi pasangan kumpul kebonya, Darna Sri Astuti (32) atau Ati. Beberapa potong tubuh korban kemudian ditemukan di Tol Cawang Jakarta arah Bekasi.

Sisa bagian dan organ dalam tubuh lain yang belum ditemukan, seperti bagian bokong dan kemaluan, serta jantung, hati, dan usus korban masih terus dicari. Polisi mengaku kesulitan menemukan sisa potongan tubuh Ati.

"Menurut tersangka kan itu dibuang ke kali. Tapi itu pengakuannya dia. Karena sampai saat ini belum berhasil kita temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Kaharni Mulyadi di Mapolrestro Jaktim, Selasa (12/3/2013).

Mulyadi menjelaskan, organ dalam tubuh korban tersebut diakuinya sulit ditemukan. Mengingat, menurut pengakuan Benget bagian organ tersebut dibuang ke kali. Tapi setelah ditelusuri kali yang dimaksud tidak ketemu.

"Sudah susah ketemu lagi, namanya organ dalam kan lembek, mudah busuk. Apalagi ini sudah jalan 2 minggu. Bisa saja sudah hanyut," ujarnya.

Pada Selasa 5 Maret, polisi menemukan potongan-potongan tubuh di Tol Cawang Jakarta arah Bekasi. Dari informasi serta fakta yang dikembangkan, polisi menyiduk Benget (36) dan Tini, pembantu Benget di rumahnya di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Polisi menyatakan, Benget dan Tini adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Ati. Keduanya juga yang membuang potongan-potongan tubuh Ati di Tol Cawang arah Bekasi.

Atas perbuatannya itu, Benget terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun. Karena melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan. Sedangkan Tini dikenai Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 340 KUHP karena turut serta membantu Benget melancarkan aksinya. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini