Sukses

Sutiyoso: PKPI Teraniaya Luar Biasa

Ketua Umum PKPI Sutiyoso merasa KPU tidak bersikap adil kepada partainya. Hal tersebut terbukti dari lambannya respon KPU atas putusan Bawaslu yang telah meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

Nasib Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) belum jelas. KPU tak meloloskan partai ini sebgai peserta Pemilu 2014. Lalu, Bawaslu mengeluarkan keputusan yang membolehkan. KPU bersikeras dengan keputusannya. Kemudian, Bawaslu meminta fatwa MA. MA menyatakan PKPI berhak mengikuti Pemilu 2014.

Ketua Umum PKPI Sutiyoso merasa KPU tidak bersikap adil kepada partainya. Hal tersebut terbukti dari lambannya respon KPU atas putusan Bawaslu yang telah meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

"Kami merasa teraniaya luar biasa," kata Sutiyoso di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/3/2013). Sikap KPU tersebut tak ayal menciptakan rasa sangsi akan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Sutiyoso menyatakan KPU selalu menggunakan dalil klise untuk membenarkan sikap mereka. Misalnya, KPU sudah berkerja akurat dan akuntabel. "Ini baru permulaan sudah begini apalagi dalam proses penyelenggaraan nanti," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menilai sikap lamban KPU merespons putusan Bawaslu sebagai bentuk mempermainkan PKPI. Pasalnya, sikap KPU itu membuat sejumlah caleg PKPI berpindah ke partai lain lantaran tidak kunjung mendapat kepastian hukum.

"Penyerahan DCS 9 April, kalau sampai sekarang belum diputuskan, bagaimana kapan kami bisa bekerja (menyusun DCS)," katanya.

Atas sikap KPU, Sutiyoso menyatakan PKPI tidak akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) sebagaimana yang dilakukan Partai Bulan Bintang (PBB).

Hal tersebut, menurut Sutiyoso karena gugatan ke PTTUN sama saja dengan membenarkan sikap KPU."Putusan Bawaslu sudah final dan mengikat. Jadi kami tidak dibolehkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena kami tidak dirugikan apapun," katanya. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini