Sukses

VIDEO: Kompolnas Desak TNI Tindak Tegas Penyerang Mapolres OKU

Tim Kompolnas yang meninjau tempat kejadian peristiwa tersebut, meminta agar pihak TNI menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pengrusakan.

Pasca pembakaran Kantor Polres Ogan Komring Ulu (OKU) Sumatera Selatan, anggota TNI dan Polri bersama petugas dinas kebersihan setempat, melakukan pembersihan di Mapolres yang ludes terbakar akibat serangan oleh puluhan oknum TNI dari Yon Armed 15, pada Kamis 7 Maret lalu itu. Sementara, tim Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang meninjau tempat kejadian peristiwa tersebut, meminta agar pihak TNI menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pengrusakan.

Sisa puing-puing terbakar dari setiap ruangan itu ditumpuk di halaman depan  Mapolres OKU. Aksi bersih-bersih dihari kedua itu, sedikitnya menurunkan 30 petugas dinas kebersihan. Sementara 20 truk lebih telah mengangkut kotoran yang selanjutnya dibuang di tempat pembuangan akhir sampah Simpang Ganis, Kabupaten OKU.

Pembersihan puing-puing kantor Mapolres yang terbakar diperkirakan paling lambat selesai dalam dua hari lagi. 

Sementara untuk memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian Kabupaten OKU, pihak Kompolnas telah meninjau lokasi tempat kejadian yang diserang oknum TNI Yon Armed 15. Kepada Polri, Kompolnas berharap agar polisi lebih sensitif dan toleran dengan sesama aparat negara.

Pihak Kompolnas pun mendesak agar pihak TNI harus menindak tegas para pelaku pengerusakan yang diduiga dari oknum TNI tersebut. Sebaliknya bagi TNI/ Kompolnas berharap pengadilan terhadap para pelaku pengrusakan harus diberlakukan yang sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.

"Bagi yang bersalah, merusak aset negara, harus diberikan sanksi  setimpal dengan perbuatannya," ujar Anggota Kompolnas, Adrianus Maliala saat meninjau peristiwa tersebut, di OKU, Sumsel, Senin (11/3/2013).

Lanjut Adrianus, kehadiran anggota Kompolnas ke Mapolres  OKU, kaitannya untuk memberikan nasihat kepada Presiden terkait masalah ini, Kompolnas menyatakan kemungkinan persoalan keharmonisan Polri dan TNI dimasa datang. Agar perlu lebih diperhatikan dan dapat di masukan dalam undang-undang.

"Sehingga kedua kesatuan ini dapat berjalan dan bermanfaat sesuai dengan tugas dan kewenangannya, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat," pungkas Adrianus. (Edo/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.