Seorang Lurah di Makassar, Sulawesi Selatan, dibekuk satuan Narkoba Polda Sulselbar. Sang Lurah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Tim Narkoba Polda Sulselbar, membekuk Muhammad Tauchid Mansyur, Lurah Tamalanrea Indah, Makassar, Sulawesi Selatan, karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Griya Antang, Makassar.
Sang Lurah yang sudah lama menjadi target polisi ditangkap bersama 0,5 gram sabu-sabu dan sejumlah alat hisap.
Advertisement
Kini Muhammad Tauchid Mansyur, alumni STPN yang seharusnya menjadi contoh tauladan, harus meringkuk dalam tahanan karena tersandung pasal Undang Undang psikotrafika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Mut)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.