Sukses

Kronologi Meninggalnya Ana Murdika Versi Dinkes DKI

Ana dikabarkan sempat ditolak oleh pihak 4 rumah sakit, yakni RS Firdaus Sukapura, RS Mulyasari Plumpang, RS Pelabuhan, dan RSUD Koja.

Meninggalnya Ana Murdika (14) karena sempat ditolak sejumlah rumah sakit di Jakarta, menyisakan duka yang mendalam kepada pihak keluarga. Ana dikabarkan sempat ditolak oleh pihak 4 rumah sakit, yakni RS Firdaus Sukapura, RS Mulyasari Plumpang, RS Pelabuhan, dan RSUD Koja.

Kepala dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati menuturkan kronologi mulai dari Rumah Sakit Firdaus, hingga Ana menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Islam Sukapura, Jakarta Utara.

"Ana Murdika meninggal karena penyakit jepitan usus dan sudah mempunyai kronis sejak satu tahun yang lalu kemudian akut, di rawat di RS Firdaus. Karena rumah sakit Firdaus spesial paru, bukan jepitan usus, maka diberikan rujukan ke beberapa rumah sakit yang terjadi bukan menolak tapi karena penuh. Setelah dapat di rumah sakit Sukapura kondisi Ana sudah tidak baik," tutur Dien di Kantor Dinas Kesehatan Pemprov DKI, Jalan Kesehatan Raya No. 10, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).

Di Rumah Sakit Islam Sukapura, lanjutnya, ada 6 ICU yang sudah terisi ke semunya. "Karena kondisi berat, 5 dokter spesialis mengevaluasi dari 6 pasien itu bisa dipindahkan apa tidak, melihat satu dari 6 pasien sudah membaik. Lalu Ana dimasukkan, sedangkan Koja penuh KJS kaya pasar, pelabuhan penuh," ungkapnya.

Dien mengklaim, prosedur yang diberikan oleh pihak rumah sakit sudah sesuai tidak ada yang melanggar apapun. "Saya kira standar prosedur sesuai tidak dilanggar. Karena sudah baik melayani. Dokter spesialisnya sampai malam hari," katanya.

Dirut RS Firdaus dr Bachtiar Husain juga menambahkan, perihal kontak 199 untuk koordinasi pasien rujukan sudah disosialisasikan, namun ada jajaran di bawahnya belum mengerti.

"Kami sudah tahu, namun oknum tidak meneruskan. Saya kira sudah sosialisasi namun mereka belum mengerti. Pihaknya mengaku akan memberi teguran oknum yang tidak menjalankan hal tersebut," tambahnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini