Sukses

Marzuki Alie: RUU Tapera Bantu Rakyat Dapatkan Rumah Murah

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menjelaskan, DPR memiliki inisiatif membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program kepemilikan rumah yang layak dan harganya terjangkau. Menurutnya, selama ini pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

"UU ini adalah inisiatif DPR karena saat ini dirasakan masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki rumah atau memiliki rumah tapi tidak layak karena penghasilan mereka yang rendah dan tidak tetap," kata Marzuki di Jakarta, Senin (11/3/2013).

"Masyarakat golongan seperti ini selama ini tidak bisa mendapatkan KPR, dengan UU ini maka ada jaminan buat masyarakat berpenghasilan rendah dan bekerja tidak tetap untuk juga menikmatif perumahan yang layak," tambahnya.

RUU Tapera, lanjut Marzuki, dibuat untuk fokus mendorong partisipasi masyarakat dalam program kepemilikan rumah, di mana setiap warga yang berpenghasilan mengumpulkan sejumlah dana dalam tabungan khusus yang dikelola untuk membangun perumahan yang dapat dimiliki rakyat melalui pembiayaan murah jangka panjang.

"Menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bukan hanya menjadi tanggung-jawab pemerintah, tetapi perlu partisipasi dan dukungan masyarakat. Selama ini, partisipasi masyarakat memang sudah ada lewat para pengembang, namun rumah yang tersedia umumnya tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tuturnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga menjelasakan, dengan UU ini maka akan ada mobilisasi dana rakyat sehingga tersedia perumahan yang layak. "Selama ini KPR mahal, Tapera nirlaba tidak mengedepankan profit dengan bunga sangat murah. Misalnya KPR rata-rata bunganya 11 persen dengan program ini paling tinggi bungannya hanya 6 persen dan jangka waktu biasanya paling lama 15 tahun dengan Tapera maka jangka waktu bisa 40 tahun," tukasnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini