Sukses

11 Jam Diperiksa KPK, Kompol Legimo Dicecar 28 Pertanyaan

Legimo yang diperiksa selama 11 jam sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Komisaris Polisi Legimo akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus itu terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.

Legimo yang diperiksa selama 11 jam sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo ini mengaku dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik KPK. "28 pertanyaan, soal Primkopol (Prima koperasi polisi)," ujar Kompol Legimo di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Legimo yang datang dengan mengenakan seragam polisi itu pun enggan menanggapi pertanyaan lain mengenai adanya dugaan aliran dana ke sejumlah politisi DPR seperti yang ditudingkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Legimo yang juga merupakan Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) ini pun memilih memasuki mobil Alphard hitam dengan nomor polisi B 161 NU yang sudah menunggunya di depan lobi gedung KPK.

Sebelumnya, pada kasus ini Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Mantan Gubernur Akpol ini dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Oleh KPK, Djoko diduga menyamarkan, mengubah bentuk, atau menyembunyikan harta kekayaannya yang diyakini berasal dari hasil korupsi proyek Simulator SIM. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini