Sukses

Dinkes DKI: RS Yang Harusnya Cari Rujukan, Bukan Pasien

"Dalam UU Kesehatan RS yang mencari rujukan bukan pasien," ujar Kadinkes DKI Jakarta Dien Emawati.

Terulangnya kasus pasien pemegang Kartu Jaminan Sehat (KJS) yang ditolak rumah sakit hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia, membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus berbenah diri. Kepala Dinkes DKI Dien Emawati menilai hal itu disebabkan kurang baiknya komunikasi antara warga Ibukota dan pihak rumah sakit (RS).

"Kesimpulan saya, komunikasi antara rumah sakit dan pasien tidak baik," kata Dien Emawati, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Ia menambahkan pihak RS tidak dibenarkan membiarkan pasien mencari rumah sakit rujukan. Masalah ini juga telah dikoordinasikan Dinkes DKI dengan Kementerian Kesehatan untuk memberi teguran RS yang tidak mencarikan rujukan.

"Dalam UU Kesehatan RS yang mencari rujukan bukan pasien. Saya sudah bicarakan dengan Kemenkes RS itu akan diberi teguran, baik RS yang memberi rujukan ataupun yang dirujuk," jelas Dien.

Ia menyayangkan masalah rujukan masih saja terjadi di Jakarta. Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh rumah sakit. Ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

"Sudah disosialisasikan (tentang rujukan). Ini adalah kasus terakhir, saya tidak mau mendengar lagi. Jadi memang bukan penolakan tapi rujukannya masih dicarikan sendiri," ucapnya.

Kasus terlambatnya penanganan pasien miskin yang menimpa remaja 15 tahun Ana Mudrika ini menambah jumlah pasien yang meninggal akibat terbatasnya ruang perawatan intensif di rumah sakit. Korban sempat ditangani di ruang ICU Rumah Sakit Islam Sukapura. Namun nyawanya, tidak tertolong karena kondisinya terus memburuk.

Kasus serupa juga menimpa orang tua bayi kembar Dera dan Dara. Dera yang lahir prematur meninggal dunia karena tidak segera mendapat pertolongan setelah ditolak 10 rumah sakit. Kesepuluh rumah sakit itu beralasan kekurangan alat NICU, yang digunakan sebagai tempat rawat khusus bayi.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini