Sukses

Polri: Anggota TNI Yang Diperiksa di Kasus OKU Bisa Bertambah

Saat ini, ada 30 anggota TNI yang diperiksa, termasuk 4 perwira yang dianggap terlibat penyerangan Polres OKU.

Pengusutan kasus pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sulawesi Selatan, masih memasuki tahap awal. Kasus ini ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Sriwijaya, karena melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Saat ini sedang diadakan penelusuran tahap awal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Senin (11/3/2013).

Saat ini, kata Suhardi, ada 30 personel TNI Angkatan Darat yang diperiksa terkait penyerangan ini. "Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah atau berkurang karena sekarang masih proses," katanya.

Yang jelas, Suhardi menambahkan, pimpinan Polri, TNI, dan kesatuan Angkatan Darat telah berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini. "Termasuk juga mengembalikan bangunan yang kemarin terbakar di Polres OKU, serta di beberapa pospol dan polsek," ujar Suhardi.

Pada Kamis 7 Maret, puluhan anggota TNI AD dari Batalyon 15 105 Artileri Medan Martapura mendatangi Mapolres OKU. Puluhan tentara itu mulanya ingin menanyakan pengusutan kasus penembakan rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus oleh Brigadir Wijaya.

Namun, puluhan anggota Batalyon Armed itu mengamuk di Mapolres OKU. Diduga, para tentara itu tidak puas dengan penanganan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini