Sukses

2 Pengusaha Laporkan Dugaan Pemerasan Hercules

Laporan beserta bukti yang menjerat Ketua Umum Gerakan Indonesia Baru (GRIB) sebagai tersangka sejak Sabtu (9/3) itu sudah di tangan polisi.

Polda Metro Jaya sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai tindak dugaan pemerasan yang dilakukan Hercules dan anggotanya. Laporan beserta bukti yang menjerat Ketua Umum Gerakan Indonesia Baru (GRIB) sebagai tersangka sejak Sabtu (9/3) itu sudah di tangan polisi.

"Sudah ada laporan dari masyarakat yang diperas disertai serta bukti-bukti yang cukup. Ini yang kita proses. Buktinya ada dalam penyelidikan itu, dengan kesimpulan tersebut menetapkan jadi tersangka dan menahannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (11/3/2013).

Dari laporan itu, polisi menyebut dugaan kerugian korban pemerasan mencapai ratusan juta rupiah. "Nilainya ratusan juta. Ratusan juta, berkembang kan nanti," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, praktek dugaan pemerasan ini sudah berjalan beberapa bulan. Pelapor yang tercatat mencapai 2 orang. Mereka adalah bagian dari perusahaan, namun melaporkan berdasarkan perorangan. "Tapi dia pengusaha," jelasnya.

Hercules dan 45 anggotanya ditangkap pada Jumat petang (8/3) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hercules kini mendekam di salah satu sel lantai 3 di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.

Saat penggeledahan, ditemukan senjata api buatan Pindad, 27 butir peluru tajam, dan senjata tajam di rumah Hercules. Polisi juga menemukan kartu intelijen ormas tertentu dari anak buah Hercules.

Dalam kasus ini, Hercules menyebut ada kesalahpahaman saat penangkapan. Pihak Hercules juga sudah mengajukan penangguhan penahanan. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini