Sukses

Pulang dari Irak, Rizieq Dijemput Polisi

Habib Rizieq Shihab kembali dari Irak petang ini. Tersangka kasus pengerusakan tempat hiburan di Jakarta ini "dijemput" personel Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kembali dari Irak, Ahad (20/4) petang. Kedatangan Rizieq ini untuk memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya berkenaan dengan kasus perusakan sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Dalam kasus ini status Rizieq adalah tersangka. Ini adalah panggilan ketiga bagi Rizieq. Namun, dua panggilan sebelumnya tak pernah dipenuhi oleh Rizieq.

Rizieq terbang dari Yordania dan tiba di Jakarta pada pukul 18.10 WIB dengan menggunakan pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 931 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Rizieq langsung dijemput personel Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Rizieq pernah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya atas tuduhan melanggar pasal 160 dan 170 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana mengenai penghasutan untuk melakukan perusakan [baca: Rizieq Menjadi Tahanan Rumah]. Namun, setelah 21 hari ditahan status penahanan tersebut berubah. Rizieq menjadi tahanan rumah.

Menyikapi penangkapan itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir mengatakan, sudah mengetahui sebelumnya. Ketika kliennya mau ditangkap, polisi minta izin dahulu kepada tim kuasa hukum pempinan FPI.(LIA/Andre Bangsawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini