Sukses

Wakil Ketua DPR: Minimal 40 Tahun, Baru Terjun ke DPR

Shohibul menuturkan, setiap calon anggota DPR seharusnya memiliki pengalaman profesional sebelum terjun sebagai wakil rakyat.

Banyaknya kasus yang menjerat sejumlah anggota DPR dinilai karena minimnya integritas yang dimiliki anggota parlemen tersebut. Kondisi ini pun berawal dari penyaringan calon legislatif yang dilakukan sejumlah partai politik.

Menurut Wakil Ketua Umum DPR dari Fraksi PKS Shohibul Iman, untuk menghindari hal itu, penting adanya pembatasan umur bagi para kader partai yang akan dicalegkan.

"Bagaimana bisa orang yang diawasi lebih profesional. Bagaimana bisa dia mengawasi?" ucap Shohibul saat acara diskusi Perhimpunan Profesional Indonesia (PPI) 'Masih Percayakah dengan Partai Politik?' di Jakarta, Minggu (10/3/2013).

"Saya bilang ke mahasiswa, jangan turun ke parpol. Paling cepat 40 tahun," imbuhnya.

Shohibul menuturkan, setiap calon anggota DPR seharusnya memiliki pengalaman profesional sebelum terjun sebagai wakil rakyat.

"Lulus kuliah 22 tahun. Tekuni profesi 18 tahun. Baru setelah itu, terjun ke DPR. Di sana kita akan punya nilai," ujar dia.

Sehingga, lanjutnya, wakil-wakil rakyat juga telah matang secara finansial saat duduk menjadi anggota dewan DPR. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini