Sukses

Wiranto: Premanisme Tak Boleh Ditolerir

Menurut Wiranto, justru akan menjadi aneh jika premanisme dibiarkan dan tak ditangkap oleh para penegak hukum.

Ketua Gerakan Remaja Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rosario Marshal ditangkap polisi lantaran diduga memeras dan meresahkan masyarakat. Penangkapan itu pun dinilai sebagai wujud pemberantasan premanisme yang tak bisa ditolerir oleh siapa pun.

"Siapapun, premanisme kan tidak akan ditolerir untuk suatu kehidupan yang berlandaskan hukum," kata Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di Kantor DPP Hanura Jalan Tanjung Karang, Jakarta, Minggu (10/30/2013).

Menurut Wiranto, justru akan menjadi aneh jika premanisme dibiarkan dan tak ditangkap oleh para penegak hukum. "Lantas jika premanisme itu berkembang, pasti ada yang salah di penegakan hukum kita," jelasnya.

Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap Hercules dan puluhan anak buahnya saat berada di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor yang sedang membangun ruko.

Satu hari usai penangkapan, kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Hercules dan anak buahnya itu resmi menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan, Hercules dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP tentang Melawan Petugas yang Sah, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Senjata Api.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.