Sukses

PBB-PKPI Tak Lolos, Jimly: Berikan Kesempatan KPU Bersikap

Jimly Ashidique meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPU terkait PBB dan PKPI yang tak lolos verifikasi faktual KPU.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashidique meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPU terkait Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tak lolos verifikasi faktual KPU.

"Beri kesempatan bagi KPU untuk menggunakan kewenangannya dan bersikap," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (10/3/2013).

Jimly meyakini pekan ini KPU akan mengeluarkan keputusannya soal PKPI dan PBB. Mantan Ketua MK itu menyatakan, KPU mempunyai hak menggunakan kasasi kepada MA.

"Tapi bisa juga kita tidak gunakan hak itu, agar tidak semakin panjang dan ribet. Untuk menjaga kehormatan KPU dan Bawaslu, beri kesempatan untuk bersikap," ujarnya.

Menurut dia, DKPP akan menghormati keputusan KPU dan tidak akan mengintervensinya. "Kita menghormati keputusan mereka. itu sama pentingnya menjaga independensi," terang Jimly.

Dia tidak mempermasalahkan adanya penambahan kuota partai atau tidak. "Bisa jadi 11 atau 12 peserta. Kalau 10 partai untuk konsolidasi lebih cepat," imbuhnya.

Hasil verifikasi faktual KPU ini menimbulkan sengketa. Tak sedikit parpol yang tak lolos seleksi mengajukan gugatan, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra resmi menggugat KPU ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Gugatan ini menyusul tidak diloloskanya PBB dalam verifikasi faktual KPU.

Meski demikian Jimly menghormati langkah parpol menggugat KPU. Jimly mengimbau parpol yang tak lolos verifikasi untuk berpikir jauh demi kepentingan bangsa. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini