Sukses

VIDEO: Pangdam Sriwijaya: Kami Fokus Usut Provokator Penyerangan

Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho menyatakan pihaknya memfokuskan mencari provokator dari 30 oknum anggota TNI yang ditahan.

Pascapenyerangan Mapolres, 2 Mapolsek dan pos polisi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, puluhan oknum anggota TNI, Kodam Sriwijaya memfokuskan pemeriksaan untuk mencari provokator penyerangan. Menurut Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho provokator inilah yang mengadu domba TNI dan Polri.

"Sudah ada 30 anggota yang kini ditahan. Dan diantara mereka, kami fokus anggota yang jadi provokator penyerangan (Mapolres OKU)," kata Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho di OKU, Sabtu (9/3/2013).

Aktivitas di Mapolres OKU berangsur pulih. Polantas Polres OKU sudah bekerja mengatur arus lalu-lintas. Polisi yang tergabung dalam kesatuan lain masih melakukan persiapan. Pelayanan masyarakat yang tidak bisa dilakukan di gedung mapolres yang rusak berat akan dipindah ke Gedung Juang milik Pemda OKU.

Sementara itu di Jakarta, Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola menilai konflik terjadi akibat kurang transparannya penanganan suatu masalah hukum yang terus mengakar. Terlebih, bila kasus tersebut melibatkan oknum aparat keamanan.

"Bila ada oknum aparat yang terlibat kasus pelanggaran hukum harus diproses secara transparan. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap keluarga korban,"  ujar Thamrin.

Menurutnya selain itu, menurutnya dibutuhkan penyelesaian konflik TNI dan Polri secara nasional agar masalah ini bisa diselesaikan menyeluruh.

Markas Polres OKU, Kamis 7 Maret 2013 kemarin, diserbu puluhan oknum TNI dari Batalyon Armed 15/76 Tarik Martapura. Penyerangan diduga dilatarbelakangi tewasnya 1 rekan mereka akibat ditembak oknum polisi pada 27 Januari lalu. Puluhan anggota TNI yang tidak puas dengan penyelesaian hukum kasus itu menyerang Mapolres OKU, 2 Mapolsek di OKU dan 4 pos polisi dan TK Bhayangkari. Sejumlah tahanan di Polres Oku juga melarikan diri. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini