Sukses

Kuasa Hukum Hercules Pastikan Tak Ada Narkoba di Mobil

Dalam pemeriksaan terhadap 4 mobil tersebut ditemukan sejumlah senjata tajam dan senjata api.

Tim Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 buah mobil dari kelompok Hercules Rosario Marshal. Dalam pemeriksaan terhadap 4 mobil tersebut ditemukan sejumlah senjata tajam dan senjata api.

Terkait hal itu, kuasa hukum Hercules, Ikraman Thalib memastikan, tidak ada barang lain selain barang-barang yang ditemukan. Misalnya narkotika atau obat-obatan terlarang.

"Tidak ada barang-barang lain, seperti barang haram, selain yang ditemukan tadi. Tapi kami khawatir nanti dikatakan terdapat barang-barang lain yang ditemukan," kata Ikram di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013).

Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules bersama puluhan anak buahnya, saat berada di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor yang sedang membangun ruko.

"Mereka mau lapor tapi takut, kalau lapor tertulis takutnya diintimidasi. Akhirnya warga melapor lewat telepon," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.

Di lain pihak, Hercules mengaku keributan yang terjadi antara anak buahnya dan pihak kepolisian di Ruko Tjakra Multi Strategi hanya dipicu masalah kesalahpahaman. "Ini tidak apa- apa. Hanya salah paham saja," jelas Hercules.

Adapun, sebanyak 51 anak buah Hercules dipisah dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan Hercules dan anak buahnya pun dibagi menjadi 4 subdit.

Sebanyak 10 anak buah Hercules diperiksa oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan, 10 orang diperiksa oleh Subdit Kendaraan Bermotor, dan sisanya termasuk Hercules diperiksa oleh Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini