Sukses

Pasca-Diloloskan PT TUN, PBB Gelar Rakornas

Setelah gugatan sengketa pemilu terhadap KPU dikabulkan, Partai Bulan Bintang (PBB) mengelar Rakornas dan Silaturahmi.

Setelah gugatan sengketa pemilu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabulkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Partai Bulan Bintang (PBB) mengelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silahturahmi.

"Agendanya untuk memenuhi tahapan yang sudah dilaksanakan KPU. PBB sudah ketinggalan waktu 45 hari. Tentang apa saja persyaratan caleg tersebut," kata Ketum PBB MS Kaban di sela-sela acara Rakornas di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Selain itu, jelas dia, Rakornas juga bertujuan untuk mengevaluasi kader PBB yang mungkin sudah menjadi kutu loncat yang jumlahnya hampir 500 orang di Indonesia.

"Seluruh fungsionaris partai dari daerah dan pusat diminta untuk istiqomah pasca-putusan itu dan tidak menjadi kutu loncat," ujar dia.

Menurut Kaban, tak ada ruang bagi KPU untuk mengajukan kasasi. KPU juga tidak akan rugi bila memasukkan PBB menjadi peserta pemilu 2014. "Tidak ada ruginya KPU merevisi putusannya dengan memasukkan PBB menjadi peserta pemilu 2014," tuturnya.

Dalam Rakornas tersebut, para petinggi partai hadir, seperti Ketua Dewan Syuro Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPP PBB Yusron Ihza Mahendra. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.