Sukses

Gubernur Riau Mungkin Juga Terjerat Kasus Pencucian Uang

KPK tidak menutup kemungkinan Gubernur Riau Rusli Zainal menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara Komisi KPK Johan Budi mengatakan, itu terjadi lembaganya menemukan bukti-bukti pencucian uang dari kasus yang telah disangkakan ke politisi Partai Golkar tersebut.

"Kalau ditemukan bukti-bukti yang cukup, pasti akan ditingkatkan statusnya (tersangka TPPU). Namun sampai saat ini belum ada," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Masih kata Johan, saat ini lembaganya masih menelusuri aset yang dimiliki Rusli Zainal setelah Ketua PB PON Riau itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pada pembahasan revisi Perda No 6/2010 terkait PON dan Izin pengelolaan hutan di Palalawan.

"Sekarang masih dilakukan aset tracing kepada tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata Johan.

Pada 8 Februari lalu, KPK menetapkan status tersangka terhadap Rusli Zainal yang diduga terjerat tiga kasus. Pertama, dugaan suap revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010.

Selain itu, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.