Sukses

Ahok: Iuran Sampah Hanya Untuk Menengah ke Atas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, iuran tersebut hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas.

Menanggapi protes dari anggota DPRD DKI Jakarta soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) iuran sampah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, iuran tersebut hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas.

"Peraturan Pemda ini untuk perumahan menengah ke atas. Mereka harus bayar iuran, swasta yang tanganin. Kita dapat fee justru," kata Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Sebelumnya, dalam Rapat Pemandangan Umum DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda RPJMD 2013-2017 dan Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi Hanura dan Golkar menyoroti retribusi dan iuran sampah yang dikelola lembaga pengelola sampah Lingkungan di tingkat RW. 2 Fraksi tersebut menganggap, iuran tersebut sangat membebani masyarakat.

"Karena itu akan berdampak persoalan sosial baru di antara warga, yang disebabkan biaya pungutan yang tidak merata," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Ruddin Akbar Lubis.

Ruddin berpendapat, perlu ada evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasal 92 ayat 1 -- yang menyatakan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga yang diselenggarakan pengurus RW atau lembaga pengelola sampah lingkungan RW dikenakan iuran sampah yang besarnya disepakati warga dan ditetapkan oleh ketua RW.

"Pasal tersebut tidak rasional," ucap Ruddin.

Selain itu, sambung Ruddin, Fraksi Hanura juga mengamini pernyataan Fraksi Golkar yang menganggap, dengan adanya retribusi dan iuran sampah itu, kemungkinan besar bakal terjadi perselisihan antar-warga. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.