Sukses

10 Jam Diperiksa Ridwan Hakim Ogah Komentar

Anak Ketua Majelis dewan Syuro PKS statusnya sudah dicegah berpergian keluar negeri oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

Anak Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim akhirnya merampungkan pemeriksaannya selama 10 jam terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/3/2013) malam.

Sama seperti saat baru tiba di gedung KPK, usai diperiksa, Ridwan yang kapasitasnya masih sebagai saksi tersebut tetap enggan melontarkan sepatah kata pun. Ia memilih berlalu dan langsung memasuki mobil yang sudah menunggunya di luar  gedung KPK.

Ridwan sendiri statusnya sudah dicegah berpergian keluar negeri oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 milliar. Uang itu diduga sebagai panjer dari total Rp 40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna.

Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini