Sukses

Polri: Densus Masih Dibutuhkan

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih diperlukan sebagai salah satu badan antiteror yang dibutuhkan Indonesia.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih diperlukan sebagai salah satu badan antiteror yang dibutuhkan Indonesia. Pasukan elite Polri ini masih efektif memberantas terorisme.

"Saya kira siapa pun setuju penanganan terorisme. Densus ini sangat efektif, harus, dan sangat dibutuhkan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Sutarman juga membenarkan adanya wacana yang menginginkan Polri mengevaluasi Densus 88 karena dinilai telah mengusik rasa keadilan dan terlalu keras dalam memberantas terorisme. "Memang begini ada orang-orang tertentu, khususnya teroris yang menghendaki Densus 88 dibubarkan," ucap Sutarman.

Menurut Sutarman, jika Densus 88 dibubarkan, maka tak ada badan yang seefektif Densus 88 memberantas terorisme. Meskipun pada awal pergerakan Densus 88 sering menuai kritikan karena dianggap terlambat memberantas aksi teror.

"Dulu kita menangkap saat sudah meledak, selalu dihujat. Dikatakan itu intelijennya kecolongan," jelas Sutarman.

Berbeda dengan sekarang. Sutarman menjelaskan, saat ini pihak intelijen sudah turun tangan langsung. "Sekarang ini intelijen kita bermain. Kita bisa memetakan pelaku ini dan sudah merakit bom. Sehingga sebelum meledakkan, sudah kita tangkap. Dalam penangkapan itu ada kekeliruan, ya itu kita tindak," tegas Sutarman.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) termasuk salah satu pihak yang menilai keberadaan Densus 88 telah mengusik rasa keadilan yang sebenarnya. "Sudah sejak lama keberadaan Densus 88 di tubuh Polri itu mengusik rasa keadilan kita," ujar Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin dalam rilis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu 2 Maret lalu.

Wakil Ketua MPR itu menilai penindakan oleh Densus 88 berupa penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, telah melanggar hak asasi manusia. "Prosedur yang mereka tempuh sudah terlalu sewenang-wenang," ujar Lukman.

Dia mengatakan, di kalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan. Sebab sepak terjangnya dalam pemberantasan terorisme seringkali mengaitkan agama dan menjadi stigma bagi umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendiskreditkan keberadaan umat Islam," ujar Lukman.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini