Sukses

Hotma: Hasil Lab Negatif, Raffi Ahmad Tak Perlu Rehab

Tim kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, berharap agar kliennya tidak perlu direhabilitasi. Hal itu dirujuknya dari hasil pemeriksaan lab yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Tim kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, berharap agar kliennya tidak perlu direhabilitasi. Hal itu dirujuknya dari hasil pemeriksaan lab yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Dalam hasil lab yang telah dilakukan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), menerangkan dalam diri pemohon tidak dapat ditemukan zat-zat narkotika atau dinyatakan negatif. Sehingga tidak perlu direhabilitasi, hanya perlu dinasihatkan dan diperbolehkan beraktivitas seperti biasa," ucap tim kuasa hukum Raffi dalam praperadilan yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).

Namun menurut Kabid Pelayanan Medis Unit Terapi dan Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Ni Ketut Suhartini, Raffi Ahmad harus fokus menjalani proses rehabilitasi atas dugaan ketergantungan narkoba dan obat terlarang.

Sebelumnya, Raffi harus menjalani rehabilitasi setelah ditangkap petugas BNN ketika diduga pesta narkotika dan obat berbahaya berlangsung di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Minggu 27 Januari 2013.

Jenis narkotika yang digunakan Raffi berasal dari tanaman yang mengandung zat kimia serupa dengan narkoba yakni Khat. Jika diekstrak, daun Khat akan menghasilkan zat chatinone (katinon), turunan dari methylenedioxymethcathinone. Tanaman yang menyerupai daun jambu ini, biasa dinikmati wisatawan asal Timur Tengah yang melancong ke Puncak. Efeknya mirip ekstasi, tapi baru akan terasa setelah 1 jam dikonsumsi.

Efek yang ditimbulkan dauh Khat juga hampir seperti kokain. Pengguna akan terbawa kegembiraan berlebihan, membangkitkan stamina, tidak merasa lapar, dan jadi sulit tidur. Sisi lain zat ini menyimpan bahaya karena merusak sistem saraf pusat, mengganggu panca indera, hingga menimbulkan depresi serta hasrat ingin bunuh diri. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini